love islam

love islam

Selasa, 03 Mei 2016

Tugas 2 hukum industri

Merek adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/ jasa dan menimbulkan arti psikologis/ asosiasi. Secara konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, Di Indonesia, hak merek dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu perlindungan untuk merek/indikasi geografis adalah sepuluh tahun dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.

Disamping itu pelaksanaan pembangunan sekaligus harus menjamin pembagian pendapatan yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan, dalam rangka mewujudkan keadilan sosial sehingga di satu pihak pembangunan itu tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi, melainkan sekaligus mencegah melebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin. Dengan memperhatikan sasaran pembangunan jangka panjang di bidang ekonomi tersebut, maka pembangunan industri memiliki peranan yang sangat penting. Dengan arah dan sasaran tersebut, pembangunan industri bukan saja berarti harus semakin ditingkatkan dan pertumbuhannya dipercepat sehingga mampu mempercepat terciptanya struktur ekonomi yang lebih seimbang, tetapi pelaksanaannya harus pula makin mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan rangkaian proses produksi industri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan pada impor, dan meningkatkan ekspor hasil-hasil industri itu sendiri. Untuk mewujudkan sasaran tersebut, diperlukan perangkat hukum yang secara jelas mampu melandasi upaya pengaturan, pembinaan, dan pengembangan dalam arti yang seluas-luasnya tatanan dan seluruh kegiatan industri. Dalam rangka kebutuhan inilah Undang-Undang tentang Perindustrian ini disusun.

bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila, serta bahwa hakekat Pembangunan Nasional adalah Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya, dalam pembangunan nasional adalah tercapainya struktur ekonomi yang seimbang yang di dalamnya terdapat kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan pertanian yang tangguh, serta merupakan pangkal tolak bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri,  industri memegang peranan yang menentukan dan oleh karenanya perlu lebih dikembangkan secara seimbang dan terpadu dengan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif serta mendayagunakan secara optimal seluruh sumber daya alam, manusia,

Dalam konteks hukum internasional sebuah konvensi dapat berupa perjanjian internasional tertulis yang tunduk pada ketentuan hukum kebiasaan internasional, yurisprudensi atau prinsip hukum umum. Sebuah konvensi internasional dapat diberlakukan di Indonesia, setelah terlebih dahulu melalui proses ratifikasi yang dilakukan oleh DPR.
Konvensi Berner adalah mengenai perlindungan yang diberikan terhadap para pencipta atau pemegang hak. Pasal 5 (setelah direvisi di Paris tahun 1971) adalah merupakan pasal yang terpenting. Menurut pasal ini para pencipta akan menikmati perlindungan yang sama seperti diperoleh mereka dalam negara sendiri atau perlindungan yang diberikan oleh konvensi ini. Objek perlindungan hak cipta dalam konvensi ini adalah: karya-karya sastra dan seni yang meliputi segala hasil bidang sastra, ilmiah dan kesenian dalam cara atau bentuk pengutaraan apapun. Suatu hal yang terpenting dalam konvensi bern adalah mengenai perlindungan hak cipta yang diberikan terhadap para pencipta atau pemegang hak. Perlindungan diberikan pencipta dengan tidak menghiraukan apakah ada atau tidaknya perlindungan yang diberikan.

Universal Copyright Convention mulai berlaku pada tanggal 16 September 1955. Konvensi ini mengenai karya dari orang-orang yang tanpa kewarganegaraan dan orang-orang pelarian. Ini dapat dimengerti bahwa secara internasional hak cipta terhadap orang-orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan atau orang-orang pelarian, perlu dilindungi. Dengan demikian salah satu dari tujuan perlindungan hak cipta tercapai.
Dalam hal ini kepentingan negara-negara berkembang di perhatikan dengan memberikan batasan-batasan tertentu terhadap hak pencipta asli untuk menterjemahkan dan diupayakan untuk kepentingan pendidikan, penelitian dan ilmu pengetahuan.

Selasa, 26 April 2016

Perkembangan Hukum Industri di Indonesia

suatu kegiatan ekonomi yang mengolah barang mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi untuk dijadikan barang yang lebih tinggi kegunaannya atau secara garis besar dapat disimpulkan bahwa industri adalah kumpulan dari beberapa perusahaan yang memproduksi barang-barang tertentu dan menempati areal tertentu dengan output produksi berupa barang atau jasa.

HUKUM INDUSTRI

Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dilakukan oleh penguasa atau pemerintah.Menurut Mayers hukum adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditunjukkan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya.
Sedangkan Hukum Industri yaitu menyangkut tentang sarana pembaharuan dibidang industry, sistem kawasan sebagai tata ruang, sistem perizinan, yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hokum industry dalam perspektif global dan lokal, serta hokum alih teknologi. Hukum Industri berfungsi untuk terwujudnya pembangunan industri.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain, dan sebagainya) hal ini dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas) dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut, kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar.  

hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. 

undang-undng hak cipta yaitu Undang Undang tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi kalangan industri dan perdagangan, namun hingga saat ini berbagai masalah di bidang HaKI masih saja terjadi.
Ada dua alasan mengapa HaKI perlu dilindungi oleh hukum. Pertama, alasan non ekonomis dan kedua alasan ekonomis. Alasan yang bersifat non ekonomis menyatakan bahwa perlindungan hukum akan memacu mereka yang menghasilkan karya-karya intelektual tersebut untuk terus melakukan kreativitas intelektual. Hal ini akan meningkatkan “self actualization” pada diri manusia. Bagi masyarakat hal ini akan berguna untuk meningkatkan perkembangan kehidupan mereka, sedangkan alasan yang bersifat ekonomis adalah dengan melindungi mereka yang melahirkan karya intelektual tersebut, berarti yang melahirkan karya tersebut mendapatkan keuntungan materiil dari karya-karyanya


hak paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yg untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

undang-undang hak paten yaitu Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, terdapat 2 jenis paten yaitu paten biasa dan paten sederhana. Paten biasa adalah paten yang melalui penelitian atau pengembangan yang mendalam dengan lebih dari satu klaim. Paten sederhana adalah paten yang tidak membutuhkan penelitian atau pengembangan yang mendalam dan hanya memuat satu klaim. Namun, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 secara tersirat mengenalkan jenis-jenis paten yang lain, yaitu paten proses dan paten produk. Paten proses adalah paten yang diberikan terhadap proses, sedangkan paten produk adalah paten yang diberikan terhadap produk. 

Rabu, 09 Maret 2016

HUKUM INDUSTRI

Hukum adalah semua aturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan diri sendiri.

Industri adalah usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan.

Senin, 28 Desember 2015

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN

PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN

Pengertian ilmu yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika.
Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya adalah :
• Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
• Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.
• Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.

Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.

  • TEKNOLOGI
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi.
Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).

  • KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
 1.    Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan2.    Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar3.    Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawiPersepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :

1.    Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.    Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.    Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD


2. a. Apa itu mata kuliah softskill ?

sebagai mata kuliah penunjang dengan mencari materi sendiri lalu mengimplentasikan nya pada kuliah umum

   b. Aplikasi mata kuliah softskill ?

salah satu mata kuliah yang mengasah keterampilan mahasiswa dengan mengaplikasikan nya pada penulisan

  c. Sistematika / cara mengapload tugas dari tulisan softskill ?
pertama cari materi nya dahulu kemudian tulisan pada blog dengan menyertakan 2 sumber data kemudian upload, lalu copy kan link blog pada studentsite dengan mengisi judul dan materi yang dikerjakan

DAFTAR PUSTAKA :

http://claudialfeline.blogspot.co.id/2012/06/aplikasi-perkuliahan-dengan-cara.html
https://dadangdaelimi.wordpress.com/2013/01/14/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/

Kamis, 29 Oktober 2015

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYRAKAT

Perbandingan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Masalah yang terjadi dalam kehidupan itu sangatlah bermacam-macam karena setiap individu itu mempunyai suatu kepentingan sendiri-sendiri yang berikabatkan suatu perbedaan suatu kehidupan sosial yang terjadi dalam bermasyarakat.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
Integrasi Nasional
Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “Integrasi” dan “Nasional”. Integrasi berasal dari bahas inggris, Integrate artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
1.      Secara Politis
Integrasi secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2.      Secara Antropologis
Integrasi secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Pendapat para ahli tentang integrasi. Yaitu sbb:

Integrasi masyarakat dalam negara dapat tercapai apabila :
a.       Terciptanya kesepakatan dari sebagian besar anggotanya terhadap nilai-nilai social tertentu yang bersifat fundamental dan krusial.
b.      Sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit social yang saling mengawasi dalam aspek-aspek sosia yang potensial.
c.       Terjadinya saling ketergantungan diantara kelompok-kelompok social yang terhimpun didalam pemenuhan kebutuhan ekonomi secara menyeluruh.
B.     Pentingnya Membangun Integrasi Nasional
Untuk mewujudkan cita-cita, dan tujuan negara serta memelihara rasa kebersamaan. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk membangun integrasi nasional:
1.      Adanya kemampuan dan kesadaran bangsa dalam mengelola perbedaan SARA dan keanekaragaman budaya serta adat istiadat.
2.      Adanya kemampuan untuk mereaksi penyebaran ideologi asing
3.       Adanya kemampuan untuk mereaksi dan mencegah dominasi ekonomi asing
4.       Mampu berperan aktif dalam percaturan dunia di era globalisasi dalam berbagai aspeknya
5.      Bertekad untuk membangun sistem budaya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
6.      Menyelenggarakan berbagai kegiatan budaya dengan cara melakukan pengkajian kritis dan sosialisasi terhadap identitas nasional.
Perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Syarat Integrasi
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat keberhasilan suatu integrasi sbb:
a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b.      Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
c.       Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Perwujudan Integrasi Nasional
Terwujudnya integrasi nasional, antara lain dapat dilihat dari pakaian, bahasa, lambang dan identitas kebangsaan, landasan ideologi, perilaku sosial, serta lembaga-lembaga.
Fungsi Pancasila dalam Integrasi Nasional
Pancasila merupakan moral bangsa indonesia dan pelindung dari perbedaan / kemajemukan yang ada di indonesia. Berikut makna dari pancasila :
a.       Sila Pertama
Mewajibkan kita untuk mengakui dan memuliakan Tuhan sebagai pencipta baik dalam hati maupun perbuatan.
b.      Sila Kedua
Mewajibkan kita untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia dan hak serta kewajiban asasi.
c.       Sila Ketiga
Mewajibkan kita untuk mencintai tanah air bangsa, dan negara Indonesia
d.      Sila Keempat
Mewajibkan kita untuk turut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan sesuai dengan kedudukan masing-masing
e.       Sila Kelima
Mewajibkan kita memberi sumbangan sesuai dengan kemampuan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

C. Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Dalam upaya untuk mencapai integrasi nasional dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya. Hal itu dapat terwujud jika ada peran serta pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam proses integrasi nasional.
1.      Peran pemerintah dalam mewujudkan integerasi nasional adalah:
a.       Pemerintah harus mampu melaksanakan sebuah sistem politik nasional yang dapat mengakomodasikan aspirasi masyarakat yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda.
b.      Kemampuan desentralisasi pemerintah yang diwujudkan dalam agenda otonomi daerah
c.       Keterbukaan dan demokratisasi yang bertumpu pada kesamaan hak dan kewajiban warga negara.
2.      Peran Masyarakat dalam mewujudkan integeritas nasional adalah:
a.       Meminimalkan perbedaan dan berpijak pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh setiap budaya daerah.
b.      Meminimalkan setiap potensi konflik yang ada.

D. Syarat Integrasi
a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainya
b.      Terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang dilestarikan dan dijadikan pedoman .
c.       Norma-norma dan nilai-nilai social dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integerasi nasional.

E. Faktor-faktor Pendorong,pendukung dan penghambat Integerasi Nasional.
a.       Factor pendorong tercapainya integerasi nasional
1)      Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh factor sejarah
2)      Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa,bahasa dan tanah air
3)      Adanya keperibadian dan pandangan hidup bangsa yang sama yaitu pancasila
4)      Adanya jiwa dan semangat gotong royong ,solidaritas dan toleransi keagamaan yang kuat.
5)      Adanya rasa senasib dan perjuangan akibat penderitaan penjajahan.
b.      Factor penghambat Integerasi nasional
1)      Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen
2)      Kurang toleransi antar golongan
3)      Kurang kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dari luat
4)      Adanya ketidak puasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.



DAFTAR PUSTAKA :
http://indonesia184.blogspot.co.id/2015/05/integrasi-nasional.html
https://intishar1994.wordpress.com/2013/01/04/ilmu-sosial-dasar-pertemuan-ke-3-perbedaan-kepentingan/


d






Kamis, 15 Oktober 2015

Software yang Wajib Kamu Pelajari Sebelum Masuk Dunia Kerja

Pada dasarnya, setiap pekerjaan membutuhkan keahlian khusus, namun tidak semua keahlian tersebut berhubungan dengan komputer. Namun, jika pekerjaan kamu menggunakan komputer sebagai alat kerja, tentunya kamu harus memiliki keahlian tersendiri dalam mengoperasikan software komputer.
Paling tidak kamu harus bisa menggunakan Microsoft Word dan Microsoft Excel. Lalu, apa saja sih software yang memang dibutuhkan dan banyak digunakan pada berbagai bidang pekerjaan?

Berikut daftarnya

1. Keluarga Microsoft Office

2. Adobe Photoshop
3. PDF Reader
Jika kamu pekerja kantoran, cepat atau lambat kamu akan menemukan file yang berformat .PDF, Untuk membukanya, kamu harus paham menggunakan Software PDF Reader, seperti Adobe Reader atau Foxit Reader.

4. Chatting Application

Jika smartphone kamu memiliki WhatsApp atau BBM sebagai media komunikasi, begitu juga komputer, yang membutuhkan media komunikasi seperti Google Talk, Hangouts, Yahoo! Messenger atau Skype. Paling tidak kamu bisa dan paham tentang cara pakai aplikasi tersebut. Jangan sampai bingung ketika disuruh bos untuk menggunakan aplikasi tersebut.

5. Cloud Storage Software

Percaya deh, komputerisasi makin canggih di jaman sekarang, sudah banyak perusahaan yang mempercayakan datanya di Cloud. Kita asumsikan Google Drive, paling tidak kamu dapat membedakan mana data yang harus ditaruh di Hard Disk internal dan mana yang harus ditaruh di Cloud.