love islam

love islam

Senin, 20 November 2017

SOFTSKILL


ISO 9000

yaitu kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi


keluarga dari sistem standar manajemen mutu yang dirancang untuk membantu organisasi dalam memastikan bahwa organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholdernya serta dapat memenuhi persyaratan Perundangan, hukum dan peraturan yang terkait dengan produk atau Jasanya.  ISO 9001 berkaitan erat dengan dasar dasar dari sistem manajemen mutu, badan sertifikasi adalah pihak ketiga yang memberikan konfirmasi secara independen yang menyatakan bahwa organisasi sudah memenuhi persyaratan ISO 9001. ada Lebih dari satu juta perusahaan atau organisasi di seluruh dunia yang telah disertifikasi , dan menjadikan  ISO 9001 salah satu alat manajemen yang paling banyak digunakan di dunia saat ini.
perusahaan yang menggunakan iso 9000 yaitu PT. KMI Wire and Cable Tbk dan                PT. Krakatau Steel (Persero)

ISO 14000
yaitu manajemen mutu dalam hal berkaitan dengan bagaimana sebuah produk diproduksi ketimbang tentang produk itu sendiri. Sebagaimana halnya ISO 9000, sertifikasinya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh ISO sendiri
perusahaan yang menggunakan iso 14000 yaitu PT. Komatsu Indonesia dan                        PT. Bakrie Metal Industries

UU no 19
hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
contoh : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) menutup sejumlah konten dan hak akses pengguna pelanggaran hak cipta. "Yakni menayangkan produksi film secara online atau streaming pada situs di internet‎. Menampilkan tayangan yang tidak sesuai, terutama tidak sesuai dengan kesenian atau ilegal," kata Menkominfo Rudiantara di kantornya, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Prosedur Pendaftaran Haki
  • Pemohon paten harus memenuhi segala persyaratan.
  • Dirjen HAKI akan mengumumkannya 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan paten.
  • Pengumuman berlangsung selama 6 (enam) bulan untuk mengetahui apakah ada keberatan atau tidak dari masyarakat.
  • Jika tahap pengumuman ini terlewati dan permohonan paten diterima, maka pemohon paten berhak mendapatkan hak patennya untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun sejak terjadi filling date.Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.